Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penambahan Dapil, Alasan PKB Setuju Kursi Anggota DPR Ditambah

Kompas.com - 23/01/2017, 15:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju terhadap wacana penambahan kursi anggota DPR. Usulan tersebut diajukan setelah beberapa fraksi dan dicantumkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy menilai penambahan anggota DPR didasari sejumlah asumsi, misalnya untuk menutup kekurangan kursi di beberapa daerah pemilihan.

Kurangnya kursi dapil, kata dia, berdampak pada derajat proporsionalitas dan terjadi di beberapa daerah pemekaran seperti Kalimantan Utara (Kaltara), Madura dan Kepulauan Riau.

"Bagi PKB misalnya ada komitmen menambah kursi DPR itu harus berdasarkan hitungan logis," kata Lukman saat dihubungi, Senin (23/1/2017).

"Kalau penambahan dapil disetujui, harus mengakomodir dapil-dapil daerah otonomi baru, sementara dapil lama tidak boleh dikurangi jatahnya," ujar dia.

Selain daerah-daerah pemekaran, ia menilai perlu ada pula penambahan dapil khusus pemilih yang tinggal di luar negeri.

Selama ini, para pemilih yang berdomisili di luar negeri bergabung dengan dapil DKI Jakarta dan hal itu dinilai tidak efektif. Apalagi jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri mencapai sekitar 2,5 juta orang.

Menurut hitungan PKB, dapil luar negeri setidaknya membutuhkan empat kursi.

"Kalau misal sampai sekarang enggak ada dapil khusus perwakilan luar negeri, sementara di DKI mereka enggak terwakili dengan baik, baik dalam anggaran dan program-program pemerintah," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sedikitnya, diperlukan 10 tambahan kursi. Kaltara, misalnya, yang idealnya mendapatkan tiga kursi dapil dari jatah Kalimantan Timur. Kaltara merupakan daerah pemekaran Kaltim.

Namun, pengurangan kursi di dapil Kaltim dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di daerah, sehingga idealnya ada tambahan kursi baru untuk Kaltara.

(Baca juga: Hindari Politisasi, Dapil Diusulkan Ditetapkan KPU)

Selain itu, menurut perhitungan PKB, perlu ada pula penambahan kursi untuk dapil Kepulauan Riau (2 kursi) dan Jawa Timur (1 kursi).

"Itu saja total sudah 10 tambahan kursi. Jadi 570 kan. Itu konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah provinsi dan kesetaraan," tutur politisi PKB itu.

Adapun dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com