Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polri soal "Dana Bansos" pada Surat Panggilan Sylviana

Kompas.com - 21/01/2017, 17:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menanggapi pernyataan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni, terkait kekeliruan dalam dalam surat panggilan terhadap dirinya pada Jumat kemarin.

Dalam surat panggilan dari polisi tertulis bahwa dia akan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun 2014 dan 2015. Sylvi menegaskan bahwa dana yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka merupakan dana hibah, bukan bansos.

Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2017), menyatakan, "Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata "dana bansos" tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk, yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta."

Laporan tersebut yang menjadi dasar terbitnya surat perintah penyelidikan dan tertulis juga di surat undangan permintaan keterangan. Setelah meminta keterangan beberapa orang, termasuk Sylviana, belakangan diketahui bahwa dana tersebut bukan berasal dari dana bansos.

"Terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos, melainkan bersumber dari dana hibah," kata Rikwanto.

Namun kekeliruan penulisan itu tak serta merta menghapus dugaan korupsi yang ada atas pengelolaan dana ke Kwarda Pramuka. Karena itu, penyelidik tetap akan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari informasi lainnya sebagai bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima Kwarda DKI Jakarta," kata Rikwanto.

Sylviana, seusai diperiksa kemarin mengatakan, dana hibah tahun anggaran 2014-2015 yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta senilai Rp 6,8 miliar. Biaya tersebut untuk operasional Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Namun, Sylvi tidak menjelaskan program-program tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan audit. Sylvi mengatakan, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com