JAKARTA, KOMPAS.com - Demi efisiensi, Presiden Joko Widodo membubarkan 19 lembaga non struktural dalam dua tahun terakhir pemerintahannya.
Namun belakangan, Jokowi justru membentuk lembaga baru seperti Unit Kerja Pemantapan Pancasila, Dewan Kerukunan Nasional dan Badan Siber Nasional.
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi menolak jika pembentukan tiga badan baru ini disebut bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran Jokowi.
(baca: Pembubaran Lembaga Non-struktural dan Dampaknya...)
Sebab, tiga lembaga itu memang dibutuhkan oleh pemerintah. Sementara, lembaga-lembaga yang sudah dan akan dibubarkan justru dinilai memiliki fungsi yang sudah dikerjakan oleh lembaga atau kementerian lainnya.
"Yang (dibubarkan) lembaga yang tumpang tindih. Itu yang dimaksud (inefisiensi). Bukan berarti enggak boleh ada lembaga baru," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Johan mengatakan, pembentukan tiga badan baru ini masih dalam proses. Badan Siber Nasional dibentuk pemerintah untuk menangkal informasi yang tidak akurat dan hoax di internet.
(baca: Soal Pembentukan Badan Siber Nasional, Kabinet Jokowi Masih "Terbelah")
Badan ini juga berfungsi menangkal informasi yang bersifat penyebaran paham radikalisme. Pembentukannya sedang digodok di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Unit Kerja Pemantapan Pancasila akan membantu Presiden Jokowi dalam mengoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Sementara, Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menyelesaikan masalah di tengah masyarakat melalui musyawarah mufakat sebelum masuk ke jalur hukum.
Pembentukan dua lembaga ini tengah digodok di Sekretariat Kabinet.
"Semuanya masih digodok. Perpresnya belum keluar," ucap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.