JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kamisan yang kemarin dilakukan untuk memperingati 10 tahun sejak aksi pertamanya pada 18 Januari 2007 mendapatkan penghargaan dari Muri (Museum Rekor Indonesia).
Rekor Muri untuk aksi tergigih dalam memperjuangkan penegakan hukum terhadap pelanggaraan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia diberikan kepada Aksi Kamisan.
Sebagai informasi, Kamisan adalah bentuk perjuangan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM dalam melawan lupa, dengan menuntut pemerintah menuntaskan kasus hukum pelanggaran HAM.
Dalam aksinya mereka memakai payung berwarna hitam sebagai simbol duka, perlindungan, dan keteguhan hati para korban. Aksi itu mereka lakukan setiap Kamis di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Kegigihan dan kegagahan perjuangan keluarga korban pelanggaran HAM yang tidak berputus asa menuntut keadilan patut mendapat apresiasi,” ujar pendiri MURI Jaya Suparna yang memberikan langsung penghargaan tersebut kepada para korban dalam "Sepuluh Tahun Aksi Kamisan", Kamis (19/01/2017).
Jaya pun yakin kalau aksi Kamisan akan lebih mendapat dukungan dari banyak pihak. Menurut dia, lambat laun masyarakat akan lebih memperhatikan salah satu bentuk simbol perlawanan ketidakadilan ini.
(Baca: 10 Tahun Melawan Lupa, Aksi Kamisan Terus Dapat Dukungan)
Sementara itu, Maria Katarina Sumarsih (65) yang merupakan penggagas aksi Kamisan menilai, penghargaan tersebut bisa jadi mengukuhkan Kamisan sebagai monumen atau museum ketidakadilan di Indonesia.
"Hal itu itu akan terwjud bila Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak mendengarkan kami dan menuntaskan secara hukum berbagai permasalahan pelanggaraan HAM di masa lalu," ujar Sumarsih.
Sumarsih telah berjuang selama belasan tahun sejak anaknya, BR Norma Irmawan atau Wawan, tewas ditembak dalam Peristiwa Semanggi I pada 13 November 1998.
Saat kasus penembakan yang menewaskan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi menolak Sidang Istimewa 1998 itu tidak menemui titik terang, Sumarsih pun mulai berdiri di depan Istana Merdeka tiap Kamis, untuk meminta penyelesaian hukum.
(Baca: Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...)
Aksi Kamisan telah dilakukan di periode pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, aksi ini terus berlanjut di era Presiden Jokowi dan akan terus dilakukan hingga ada titik terang penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Menurut Sumarsih, beberapa kasus yang harus diselesaikan pemerintahan Jokowi adalah penembakan Semanggi 1, Semangi 2, dan penembakan Trisaksi, serta penghilangan paksa aktivis.
Kemudian, kerusuhan Mei 13 dan 15 1998, Talangsari Lampung, Tanjung Priok 1984, tragedi 1965, pembunuhan aktivis HAM Munir dan tragedi Wasior-Wamena.
Adapun aktivis HAM Suciwati berharap agar Muri tak hanya memberikan penghargaan ini kepada aksi Kamisan, tetapi juga kepada Presiden Jokowi.
"Semoga ada juga penghargaan untuk Presiden Jokowi yang tidak pernah mendengarkan kami," kata Suciwati yang juga istri dari pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Munir Said Thalib.
(Baca juga: "Kami Tidak Mau Anak Kami Mati Diculik, Ditembak, atau Diracun..")