Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Terjadi Keributan di Lapas, Petugas Bisa Jadi Tape"

Kompas.com - 19/01/2017, 21:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan di bidang pemasyarakatan masih menjadi fokus Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang melampaui kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 202.406 orang. Padahal, rata-rata kapasitas lapas secara nasional hanya 118.000 orang.

"Kalau dibuat kota-kota lebih parah lagi. Karena seperti Medan, Surabaya, Salemba, Cipinang, Banjarmasih, Siak-Riau ada yang sampai 700 persen over capacity. Ini yang jadi fokus kami," ucap Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Tingginya jumlah narapidana tak dibarengi penambahan jumlah petugas lapas. Perbandingan rata-rata nasional antara petugas dan warga binaan adalah 1:56.

(Baca: Anggota Komisi III Minta Menkumham Ajak Jokowi Tinjau Lapas)

Padahal, kapasitas yang ideal adalah 1:20. Namun, di beberapa daerah, ketimpangan antara hal jumlah napi dan kapasitas lapas sangat tinggi.

Di Lapas Cipinang, misalnya, rasio perbandingan mencapai 1:121, sementara di Rumah Tahanan Cipinang 1:167, Lapas Medan 1:169, dan Rutan Medan 1:233.

Dengan angka itu, kata Yasonna, penambahan petugas lapas sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat jumlah narapidana semakin bertambah, sementara jumlah petugas semakin berkurang karena banyak sipir yang memasuki masa pensiun.

"Saya katakan, kalau terjadi keributan dan kerusuhan, petugas-petugas itu jadi tape betulan. Makanya kadang kita kasihan juga," tutur Yasonna.

Yasonna memaparkan, sejak dirinya menjabat sebagai Menkumham pada 2014 lalu, penambahan narapidana mencapai 40.000 orang.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan kapasitas lapas yang terus berulang setiap tahun.

Dengan adanya penambahan anggaran pada 2016, Kemenkumham tengah membangun 15.000 tambahan kapasitas lapas yang tersebar di beberapa tempat. Sebab, masih banyak wilayah yang belum memiliki lapas atau rutan.

"Ada yang mengantarkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain itu jauh sekali. Kami belum punya kemampuan untuk membangun rutan di beberapa tempat itu," tuturnya.

Redistribusi narapidana pun akan terus dilakukan dengan memindahkan sejumlah narapidana dari lapas-lapas yang terlampau penuh ke lapas-lapas berpenghuni lebih sedikit.

(Baca: Pemerintah Evaluasi Penindakan Penyelundupan dan Pembangunan Lapas)

"Dari Cipinang kami geser ke Karawang, kami geser ke Sindur, kami geser ke Depok. Namun, percepatan dengan yang dikirim polisi dengan yang kami geser agak berat. Baru digeser, dikirim lagi oleh polisi banyak," kata Yasonna.

Ia juga berharap definisi "penghukuman" dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dapat lebih disesuaikan.

"Paradigma kita tentang penghukuman harus betul-betul dengan konsep restorative justice. Yang kecil-kecil janganlah. Tipiring sudahlah kerja sosial saja," kata pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

Kompas TV Seorang Napi Buron Lapas Banjarbaru Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com