Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak

Kompas.com - 19/01/2017, 14:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Diduga adanya kerugian negara akibat ketidak sesuaian spesifikasi saat kontrak dengan saat sudah dibangun.

"Ada kecurigaan ke sana, karena spesifikasinya berbeda," ujar Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

(baca: Polisi Cek Fisik Masjid Al Fauz, Apa yang Dicari?)

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya ternyata diturunkan dari kesepakatan. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

"Pada umumnya kerjaan itu dikerjakan satu paket. Tapi dibagi-bagi dalam finishing," kata Ari.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik. Bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

(baca: Kenapa Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz Baru Diselidiki Sekarang?)

Ari mengklaim dirinya telah mengantungi audit dugaan kerugian sementara dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Namun, ia enggan menyebut jumlahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz.

Saat masjid itu diresmikan, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Sementara itu, masjid dibangun di era Sylviana Murni sebagai Wali Kota.

Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.

(baca: Sylvi Siap Dimintai Keterangan oleh Penegak Hukum soal Masjid Al Fauz)

Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya setelah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

Sebelum digunakan, ternyata audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com