Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Masalah Bendera Saat Demo

Kompas.com - 19/01/2017, 13:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi mengusut tuntas kasus bendera merah putih yang bertuliskan bahasa Arab dan bergambarkan pedang di bagian tengah.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak rekaman video yang beredar terkait adanya bendera tersebut.

Dari rekaman itulah polisi bisa menelusuri siapa yang menuliskan kata berbahasa Arab dan pedang di bagian tengah bendera.

"Harus diusut. Saya kira bisa diusut karena ada rekamannya. Kami yakin kepolisian sedang mengusut, yang kemarin juga Pak Kapolri menyampaikan sedang menelusuri siapa yang membawa bendera itu," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

"Harus dicari tahu itu siapa yang menyuruh, itu inisiatif siapa, inisiatif ormas atau oknum ormasnya. Saya harap semuanya diungkap. Apapun harus dijaga kebhinekaan harus dijaga lambang negara," lanjut Tjahjo.

(baca: Polisi Selidiki Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI)

Dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur soal bendera negara.

Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Dalam Pasal 24 diatur soal larangan terhadap bendera. Salah satunya, dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

(baca: Polisi Bisa Selidiki Dugaan Penghinaan Bendera Saat Demo FPI Tanpa Laporan Masyarakat)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki indikasi penghinaan terhadap bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

Dalam sejumlah tayangan video dan foto unjuk rasa yang beredar, ada bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.

"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindak lanjuti, kalau tidak ada, kita membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).

Argo menyampaikan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera.

Untuk itu, pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com