JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan bahwa sebelum ditangkap di Bali, Mittal Vinay sempat mengunjungi Papua Nugini.
Menurut Yoga, warga negara India yang merupakan buronan interpol tersebut melakukan perjalanan ke sejumlah tempat untuk menghindari penangkapan.
"Dia kan datang ke Bali dari Papua Nugini, kemudian transit di Bali. Mungkin dia keliling-keliling saja, hanya untuk menghilangkan jejak pelariannya," ujar Yoga saat dihubungi, Rabu (18/1/2017).
Yoga mengatakan, Vinay akan dikembalikan ke negara asalnya. Namun, ada prosedur administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
(Baca: Buronan Interpol Asal India Diserahkan ke Polda Bali)
"Secara administrasi kan negara India harus membuat surat ke Indonesia dan mengirim petugasnya untuk menjemput," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini surat tersebut sedang diproses. Vinay diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (16/1/2017) malam.
Penangkapan Vinay berawal dari laporan Red Notice Nomor A-9525/10-2016 yang diterima oleh pihak Imigrasi dari Divhubinter Mabes Polri sejak tanggal 21 Oktober 2016 lalu.
Kemudian, pihak Imigrasi memantau kedatangan WN India yang dikatakan terlibat kasus penipuan dan pemalsuan. Pemantauan dilakukan karena di Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia, dan kemungkinan besar buronan ini mendatangi Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.