JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mengusulkan penambahan jumlah kursi anggota di parlemen.
Saat ini, anggota DPR berjumlah 560 orang.
Penambahan ini dianggap penting untuk dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, harus ada pemerataan untuk mewujudkan proporsionalitas jumlah wakil rakyat dengan yang diwakili.
Alasan lainnya, karena adanya pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami ingin perhitungannya dengan naik sedemikian rupa juga harus dengan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Pemilu yang juga berasal dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan, yang terpenting adalah penataan kembali daerah pemilihan agar proses penentuannya betul-betul adil dan memperhitungkan cakupan wilayah.
"Nah kalau kita tetap (tidak bertambah) juga enggak apa-apa. Tapi akibatnya harus ada dapil-dapil yang nanti kursinya rela dikurangi, atau kita mungkin menata kembali, bisa jadi karena jumlah penduduk meningkat," ujar Hetifah.
"Jadi intinya hanya penyesuaian," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.