JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir membenarkan adanya penahanan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah.
Keduanya baru merampungkan ibadah umrah sebelum ditahan lantaran bercanda membawa bom.
Menurut Arrmanatha, Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Jeddah telah memberikan bantuan pendampingan kepada keduanya sejak kasus itu terjadi.
"Tentu ini masalah hukum. Sesuai dengan prosedur hukum di sana, ada proses penyelidikan, ada proses itu nanti apabila nantinya mereka akan naikkan ke tingkat pengadilan itu akan diproses," kata Arrmanatha di Kemenlu, Rabu (18/1/2017).
Berbagai upaya dilakukan untuk membebaskan keduanya, mulai dari diplomasi, negosiasi, hingga memberikan jaminan kepada otoritas keamanan setempat, bahwa keduanya tidak serius saat mengucapkan kata "bom".
"Kami juga menyampaikan dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. Harapan kami, ini tidak berlangsung ke tingkat pengadilan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota jemaah yang diketahui bernama Triningsih Kamsir Warsi (50) asal Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji, dan Umi Widayani Djaswadi (56), warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, ditahan di Jeddah, Arab Saudi.
Keduanya diamankan kepolisian setempat karena mengucapkan kata "bom" saat berada dalam pesawat Royal Brunei Airlines.
(baca: Bercanda soal Bom, Dua Anggota Jemaah Asal Pasuruan Ditahan di Jeddah)
Pernyataan itu terucap ketika pramugari pesawat bertanya kepada mereka yang hendak menaikkan barang dalam bagasi.
Hingga kini, keduanya masih diperiksa oleh petugas keamanan Arab Saudi dengan mendapatkan perhatian dari Konsulat Jenderal RI setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.