Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Interpol Asal India Diserahkan ke Polda Bali

Kompas.com - 18/01/2017, 12:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Bali sedang menuju Imigrasi Bandara Ngurah Rai.

Kedatangan penyidik ke Imigrasi untuk menjemput Mittal Vinay, warga negara India yang merupakan buronan interpol.

Mittal diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (16/1/2017) malam.

"Ditreskrimum Polda Bali sedang menuju imigrasi bandara. Infonya hari ini akan diserahkan ke Polda Bali. Namun sampai sekarang penyidik polda Bali belum kembali dari imigrasi," kata Hengky melalui pesan singkat, Rabu (18/1/2017).

Dikutip dari bali.tribunnews.com disebutkan bahwa diamankannya Vinay, berawal dari laporan Red Notice Nomor A-9525/10-2016 yang diterima oleh pihak Imigrasi dari Divhubinter Mabes Polri sejak tanggal 21 Oktober 2016 lalu.

Kemudian, pihak Imigrasi memantau kedatangan WN India yang dikatakan terlibat kasus penipuan dan pemalsuan.

Pemantauan dilakukan karena di Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia, dan kemungkinan besar buronan ini mendatangi Bali.

Vinay diamankan setelah datang ke Bali dengan menumpang pesawat Air Nugini PX394 dari Port Moresby, Papua Nugini.

Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun, Vinay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.07 Wita, Selasa kemarin.

Setelah diketahui masuk daftar cekal, pria kelahiran New Delhi, India ini diamankan beserta dengan paspor yang dibawanya.

Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto membenarkan hal tersebut. Ia mengaku Vinay masih diperiksa lebih lanjut.

“Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com