Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Reformasi Hukum Indonesia...

Kompas.com - 18/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi hukum yang telah dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, memasuki babak baru.

Reformasi hukum jilid II akan lebih memfokuskan diri pada penataan regulasi, perluasan jangkauan bantuan hukum ke masyarakat dan membangun rasa aman di lingkungan.

Ini merupakan tindak lanjut dari reformasi hukum jilid I yang dimulai Oktober 2016 lalu, yang fokus pada pemberantasan pungutan liar, pemberantasan penyelundupan dan pemindahan lembaga pemasyarakatan (Lapas),

Namun, sebelum melihat proyeksi reformasi hukum jilid II, ada baiknya kita melihat evaluasi umum terhadap reformasi hukum jilid I terlebih dahulu.

Jilid I kurang optimal

Garda terdepan dari pemberantasan pungutan liar adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Satgas yang terdiri dari unsur Polri, kejaksaan dan inspektorat kementerian/lembaga itu meraih sejumlah capaian selama tiga bulan bekerja.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, satgas berhasil melaksanakan 81 operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai sektor pelayanan publik.

"Titik utamanya adalah dwelling time sehingga otomatis pelabuhan memang menjadi target utama kami," ujar Tito usai rapat terbatas membahas reformasi hukum jilid II di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Titik lain yang juga banyak menuai perkara, yakni pelayanan publik berupa pembuatan KTP, sertifikat dan pelayanan dokumen lalu lintas.

Tidak hanya "menyapu" pungli di sektor pelayanan publik, Satgas juga "menyapu" pelaku pungli di internal Polri.

Dalam catatan Tito, Divisi Propam Polri menangani 299 perkara pungli di mana pelakunya adalah polisi, mulai dari polisi lalu lintas, reserse dan kriminal, hingga sabhara.

Salah satunya, yakni Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno yang ditangkap Divisi Propam Polri atas perkara dugaan pemerasan kepada salah satu tersangka dugaan korupsi yang ditangani unitnya.

Tito mengatakan, mengingat laporan masyarakat soal pungli masih banyak yang belum tertangani, Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan masa kerja Satgas hingga praktik pungli benar-benar bersih.

Sejak dibentuk, satgas menerima sebanyak 22.000 laporan pungli dari berbagai sektor pelayanan publik.

(Baca juga: Reformasi Hukum Jilid II, dari Penataan Aturan hingga Bantuan Hukum)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com