JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya sama sekali belum mewacanakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar dana haji yang tersimpan di pememrintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, Lukman mengaku usulan itu hanya sebatas wacana.
"Tidak ada, selama ini tidak ada dana haji untuk infrastruktur, hanya ada tiga penempatan untuk itu yakni SBSN (Surat Berjangka Syariah Negara), SUN (Surat Utang Negara), dan deposito berjangka," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, DPR, Selasa (17/1/2017).
Lukman mengatakan, selama ini ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan dana haji. Pertama, penempatan tersebut harus terjamin keamanannya. Kedua, harus memiliki nilai manfaat, dan ketiga harus memiliki likuiditas yang baik.
(Baca: Ini Alasan Pengelolaan Dana Haji Akan Dibuat Terpisah)
Atas dasar itulah, dana haji disimpan di tiga tempat yang terjaminan keamanannya. Selain itu, nilai dana haji tidak akan berkurang, tetapi memberikan nilai manfaat dari penempatan tersebut.
"Ke depannya kami dalam posisi menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) karena nanti merekalah yang oleh undang-undang mendapatkan mandat untuk investasikan dalam bentuk investasi seperti apa nanti, diserahkan ke mereka," lanjut Lukman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai dana haji bisa saja digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.
Total setoran dana haji ke Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 70 triliun. Dana itu dapat digunakan untuk proyek infrastruktur, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Sekarang ini kan kita sudah bikin namanya proyek berbasis Sukuk, Sukuk-nya ya bisa dari dana haji, jadi tidak langsung. Bisa juga dari dana haji (langsung), tapi harus ada dulu badannya (Badan Pengelola Keuangan Haji). Yang jelas nanti bisa berpartisipasi untuk pendanaan untuk modal infrastruktur," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.