JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sepakat terhadap rencana "pemangkasan" daftar tunggu calon jemaah haji yang sudah lansia.
Permasalahan mengenai banyaknya jumlah jemaah haji berusia lanjut memang bukan hal baru.
Akan tetapi, realisasinya semakin terlihat setelah Komisi VIII mengadakan rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Perhubungan, Senin (15/1/2017).
"Saya juga akan kontak secara khusus Menteri Agama. Data di lapangan dalam setiap pengawasan, problem kita banyak sekali dengan (jemaah) yang sudah sangat tua," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Ia menyebutkan, di rumah sakit yang dibangun Kementerian Kesehatan di Arab Saudi, mayoritas pasien adalah jemaah berusia lanjut.
Biasanya, mereka mengalami patah kaki atau penyakit yang kambuh.
Permasalahan banyaknya jemaah lansia, menurut Fahri, harus diselesaikan terlebih dahulu.
Ia mengusulkan, jemaah lansia harus diprioritaskan dalam pemberangkatan haji, sekalipun setorannya belum lunas.
"Kalau sudah bayar DP, yang penting ada penjamin. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harusnya tetap bisa memprioritaskan yang tua dulu dengan memakai surat jaminan dari keluarganya," ujar Fahri.
"Dan juga karena sudah ada BPKH, uang kita ini sampai Rp 86 triliun harusnya bisa dipakai," lanjut dia.
Fahri menyebutkan, di negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darusalam, usia jemaah haji tertua rata-rata di usia 50 hingga 60 tahun.
Sementara, jika ada jemaah haji lansia di negara-negara tersebut, mereka adalah jemaah haji yang sudah pernah pergi berhaji sebelumnya.
Mengenai batas umur lansia, Fahri mengatakan, "pemangkasan" jemaah haji lansia bisa dimulai dari yang umurnya paling tua.
"Kalau masih ada yang 90 (tahun), selesaikan 90. Kalau masuk 80 (tahun), selesaikan dulu 80," kata dia.
"Sehingga layer paling senior dari jemaah haji kita itu bisa hilang. Maka setiap tahun, makin tahun yang pergi haji usianya bisa lebih muda," ujar Fahri.