Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem dan Golkar Bentuk Badan Kerja untuk Rumuskan RUU Pemilu

Kompas.com - 17/01/2017, 17:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat membentuk badan kerja bersama untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu.

Kesepakatan itu diambil setelah kedua pimpinan partai itu bertemu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

“Telah dibentuk kesepakatan adanya tim bersama antara DPP Golkar dan Nasdem untuk merumuskan dari awal, sehingga tidak ada perdebatan di antara kedua partai ini atau perbedaan di antara kedua partai ini di dalam pembahasan di tingkat fraksi atau komisi,” kata Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.

Dalam pertemuan yang digelar tertutup selama 1,5 jam itu, sejumlah fungsionaris dari kedua partai turut hadir.

Dari Nasdem, turut hadir Ketua Fraksi Nasdem Vicktor Laiskodat, Wakil Ketua Fraksi Johnny G Plate, Ketua Majelis Tinggi Nasdem Jan Darmadi, dan Ketua DPP Nasdem Jeanette Sudjunadi.

Sementara, fungsionaris Golkar yang hadir di antaranya Sekjen Idrus Marham, Bendahara Umum Robert Joppy Kardinal, Ketua Bidang Polhukam Yorrys Raweyai, dan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Surya menambahkan, pembentukan tim ini penting mengingat jumlah daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas cukup banyak.

Beberapa hal yang cukup mendapat perhatian seperti persoalan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas presiden atau presidential threshold.

“Jadi Insya Allah mudah-mudahan nanti tim kerja atau badan pekerja dari pada DPP Golkar dan Nasdem, dapat sesingkat-singkatnya menyelesaikan rumusan beberapa, katakanlah pembahasan di dewan untuk disepakati,” ujar Paloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com