Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Fatwa MUI Tak Bisa Disamakan dengan Hukum Positif

Kompas.com - 17/01/2017, 17:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Mahfud MD berpendapat, penerapan fatwa Majelis Ulama Indonesia tak bisa disamakan dengan hukum positif di Indonesia.

Fatwa MUI, kata dia, hanya sebagai pendapat hukum secara keagamaan. "Selama fatwa belum jadi undang-undang, sama sekali tidak mengikat secara hukum. Tidak bisa dijatuhi sanksi bagi yang melanggar," ujar Mahfud dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Kecuali jika fatwa tersebut telah dipositifkan ke dalam undang-undang. Contohnya yakni penentuan halal atau tidaknya suatu produk, undang-undang menyebut bahwa MUI satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa.

(Baca: MUI Sadar Ada Fatwa yang Berpotensi Memicu Konflik)

Dengan demikian, fatwa tersebut sudah dijadikan hukum positif negara.

Namun, fatwa lainnya, semisal mengenai larangan pemaksaan penggunaan atribut natal bagi karyawan, Mahfud menganggap hal tersebut tak diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Bagi pelanggarnya pun tak bisa dikenakan sanksi. "Salah kalau aparat penegak hukum sampai melarang, apalagi masyarakat biasa memaksa menegakkan fatwa itu. MUI juga salah kalau menegakkan karena belum jadi undang-undang," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan, sanksi melanggar fatwa MUI hanya bisa dirasakan setiap individu yang meyakininya.

Pada sebagian orang akan muncul rasa bersalah jika tak mematuhi fatwa tersebut. Namun, penerapan fatwa tak bisa diatur oleh siapapun.

(Baca: Ketum MUI Ungkap Sulitnya Keluarkan Fatwa Haram untuk Rokok)

"Bahkan umat Islam pun sendiri kalau tidak setuju dengan isi fatwa itu, tidak apa-apa, tidak usah dipaksa. Apalagi kalau umat yang bukan Islam," kata Mahfud.

Namun, jika fatwa tersebut justru memicu pelanggaran hukum seperti perusakan dan penganiayaan di layaknya yang terjadi di Surakarta, aparat penegak hukum harus bertindak.

Bukan pada pelanggar fatwanya, tapi pada pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

Kompas TV Soal Fatwa MUI, Pemerintah Minta Semua Bijak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com