Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pelaku Pemerkosaan di Sorong Tak Dikebiri

Kompas.com - 17/01/2017, 16:03 WIB
Lutfy Mairizal Putra,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat prihatin atas terjadinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh KM. Bocah berusia empat tahun itu diperkosa oleh tiga orang, dan ditemukan tak bernyawa di sebuah sungai berlumpur di kawasan Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu.

Menurut Imdadun, dalam menangani kasus tersebut, pemerintah tidak perlu terburu-buru menghukum pelaku, apalagi jika pemerintah menggunakan hukuman kebiri.

"Komnas HAM masih menilai bahwa hukuman kebiri tidak manusiawi, dan masih ada hukuman alternatif lain yang lebih manusiawi," kata Imdadun di ruang Asmara Nababan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Baca juga: Eksekusi Hukuman Kebiri Kimia di Mojokerto, Kejaksaan Masih Mencari Rumah Sakit

Imdadun menyebutkan, pemerintah dapat melakukan kajian terhadap motif ketiga pelaku sebagai pertimbangan dalam penerapan hukuman kebiri. Selain itu, Imdadun juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian efek penerapan hukuman kebiri terhadap tingkat kejahatan terhadap anak.

(Baca: Menteri Yohana Sebut Pelaku Pembunuhan Bocah di Sorong Bisa Dikebiri)

"Apakah betul dengan ditetapkannya hukuman kebiri bisa membuat masyarakat takut. Oleh karena itu, perlu dilihat dan dikaji untuk tidak buru-buru melihat penerapan hukuman itu," ujar dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sebelumnya mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota AKBP Edfrie R Maith. Yohana dan Edfrie membahas kemungkinan hukuman kebiri bagi para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM.

"Sudah (dibicarakan), tetapi kami belum tahu pasti itu pelakunya dewasa atau anak-anak," ujar Yohana di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Kompas TV Pemerkosa Bocah Sorong Terancam Hukuman Kebiri Hingga Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com