Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ma'ruf Amin soal Fatwa MUI dan Sejumlah Kekhawatiran

Kompas.com - 17/01/2017, 12:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin membantah sejumlah kekhawatiran yang menyebut fatwa MUI dapat menimbulkan benturan di masyarakat.

Fatwa yang dikeluarkan MUI, kata dia, sudah melalui serangkaian kajian yang panjang dan tidak sembarangan dikeluarkan.

"Kalau dikatakan MUI fatwanya bisa timbulkan benturan, menurut saya tidak ada benturan," kata Ma'ruf dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Ma'ruf mengatakan, hampir semua fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan permintaan undang-undang.

Salah satu contohnya yakni untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk, sudah diatur dalam undang-undang bahwa MUI satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa.

Dengan demikian, fatwa tersebut sudah dijadikan hukum positif negara.

"Juga prinsip perbankan syariah. Dalam undang-undang, yang menetapkan syariah dalam perbankan adalah MUI. Kemudian di regulasi OJK, Kementerian Keuangan, atau oleh Bank Indonesia," ujar Ma'ruf.

Contoh lainnya yakni fatwa mengenai kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap kelompok sesat dan dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengikutnya.

Adapun alasan lain MUI mengeluarkan fatwa atau sikap, yakni tingginya desakan masyarakat terhadap fenomena tertentu.

Ia menyebutkan, saat itu ada kondisi ketika muncul gejolak masyarakat atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

MUI kemudian mengeluarkan sikap bahwa Ahok telah menistakan agama. Setelah itu, muncul kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang memobilisasi masyarakat dalam sejumlah aksi.

Namun, Ma'ruf membantah kelompok tersebut merupakan bentukan MUI.

"Itu masyarakat sendiri yang melakukan kegiatan. Menurut saya, fatwa itu murni permintaan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat," kata Ma'ruf.

Ma'ruf tak memungkiri bahwa fatwanya bisa disalahtafsirkan oleh masyarakat, bahkan hingga menimbulkan pelanggaran hukum. Jika terjadi hal demikian, MUI menyerahkan urusan itu kepada aparat penegak hukum.

"Setiap fatwa disebutkan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan eksekusi dan harus diserahkan ke pihak berwenang. Tetapi, kadang ada masyarakat yang tidak patuh pada aturan," kata Ma'ruf.

Salah satu kekhawatiran itu diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tito mengingatkan akan adanya gerakan transnasional yang berupaya memanfaatkan fatwa MUI untuk kepentingan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, Tito berharap hal itu dapat menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi.

(Baca: Kapolri Ingatkan MUI soal Gerakan yang Berusaha Manfaatkan Fatwa)

Kompas TV Soal Fatwa MUI, Pemerintah Minta Semua Bijak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com