Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Pemerintah Targetkan 3 Juta Warga Miskin Terakses E-Warung

Kompas.com - 17/01/2017, 08:04 WIB
Yodsa Rienaldo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Program Warung Elektronik (e-warung) sebagai bentuk bantuan sosial non-tunai kini mulai merambah 45 kota dan tiga kabupaten. Program dari Kementerian Sosial itu ditargetkan mampu menjangkau 3 juta penerima pada tahun 2017 ini.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan fokus kementeriannya tahun ini adalah menurunkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, penyaluran bansos non-tunai ini diharapkan bisa tepat guna dan tidak salah sasaran.

Seluruh penerima bantuan e-warung adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tahun 2016 akhir, kita sudah sampai kepada 1,2 juta penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang menerima bansos secara non-tunai. Di tahun 2017 ini akan kita maksimalkan menjadi 3 juta penerima,” ujar Khofifah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Untuk bantuan pangan, lanjut Khofifah, Kemensos juga mengonversi bantuan subsidi beras sejahtera (rastra) untuk 1,4 juta penerima rastra, menjadi bantuan pangan non-tunai yang bisa didapatkan melalui e-warung.

Pemilik dan pengelola warung elektronik ini bertindak sebagai penyalur resmi bantuan pemerintah dan sudah berbadan hukum. Warung yang mereka miliki menjual bahan pangan yang diperlukan. Masyarakat hanya perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dapat mengakses layanan tersebut.

“Insya Allah secara bertahap berbagai bansos akan diintegrasikan dalam kartu yang sama,” jelas Khofifah.

Apa itu e-warung?

Semenjak diluncurkan Kemensos pada tahun 2016, sudah ada 7.733 e-warung yang berdiri di 45 kota dan tiga kabupaten. Jumlah itu meleset sedikit dari target persebaran yang ditetapkan pemerintah yakni 45 kota dan enam kabupaten.

Di dalam program e-warung, masyarakat peserta PKH akan mendapatkan top up dana sebesar Rp 110.000 pada kartu KKS setiap bulannya. Saldo itu bisa dibelanjakan di e-warung tempatnya terdaftar.

Dengan mekanisme tersebut, bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bantuan bahan pokok. Untuk saat ini, baru beras dan gula yang dapat dibeli masyarakat melalui e-warung.

Meski demikian, masyarakat penerima bantuan memiliki keleluasaan untuk menggunakan bantuan tersebut dan mengonversikan nilai bantuan yang didapatkannya menjadi beras kualitas medium, premium, ataupun beras dengan kualitas super. Semakin tinggi kualitas berasnya, semakin besar nominal yang harus dikonversikan.

Ke depannya, pemerintah juga akan menyediakan komoditas lainnya yang dianggap perlu seperti telur, minyak goreng, tepung.

Dengan semaki bertambahnya e-warung di berbagai daerah di Indonesia, Kemensos pun menetapkan target tinggi pada tahun 2018.

“Kalau tahun depan insya Allah menurut RKP Bappenas itu akan menarget 10 juta. kalau 10 juta penerima manfaat, itu akan masuk 98 kota dan 200 kabupaten di tahun 2018,” papar Khofifah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com