JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, usulan presidential threshold 0 persen memiliki konsekuensi yang mesti ditanggung.
Setidaknya, ada sejumlah catatan persoalan apabila usulan tersebut direalisasikan.
“Pertama, misalnya pembiayaan besar karena jadi ada sepuluh calon presiden nantinya,” kata Lukman saat diskusi bertajuk ‘RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi’ di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Ia menuturkan, jika presidential threshold 0 persen diberlakukan, seluruh partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon presiden mereka.
(Baca: Pengamat: Pemilu Serentak Tak Butuh "Presidential Threshold")
Implikasinya pemerintah perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pembiayaan kampanye.
Namun, menurut Lukman, persoalan itu dapat diatasi apabila ada manajemen yang baik dalam pendanaan pemilu.
Misalnya, kampanye putaran pertama dibuat sesederhana mungkin. “Pertarungan terjadi saat pilpres masuk putaran kedua,” ujarnya.
Sementara, soal kekhawatiran akan terciptanya pemerintahan yang kurang kuat, hal itu dapat diatasi dengan menggunakan mekanisme yang sudah dimiliki pemerintah selama ini, yaitu pemilu dua putaran.
“Pasti di putaran kedua kalau (ada calon yang) tidak sampai 50 persenn (dukungan), itu membuka ruang konsolidasi (di putaran kedua) mau dukung si A atau si B,” ujarnya.
(Baca:Hanura Ingin Tak Ada Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Parlemen)
Sebelumnya, usulan itu dilontarkan empat fraksi di DPR, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.