Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Konfrontasi Mantan Sekjen Kemendagri dan Saksi Lain

Kompas.com - 13/01/2017, 19:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/1/2017).

Diah yang namanya tidak tercantum dalam jadwal penyidikan, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, awalnya Diah memang tidak dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, tiba-tiba penyidik membutuhkan keterangan Diah dalam waktu cepat.

(Baca: Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Bantah Terlibat dalam Kasus E-KTP)

"Kebetulan yang bersangkutan bersedia diperiksa dan dipertemukan dengan pihak lain terkait proyek e-KTP," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, Diah dikonfirmasi beberapa hal mengenai pertemuan, dan pembahasan proyek e-KTP. Dalam pemeriksaan, Diah juga dikonfrontasi dengan pihak lain yang dimintai keterangan. 

"Proses itu penting bagi penyidik, untuk memastikan kesamaan pembicaraan dan pertemuan dalam kasus ini," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.

(Baca: Setya Novanto Dikonfirmasi soal Beberapa Pertemuan dalam Kasus E-KTP)

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto. Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek e-KTP.

Kompas TV Setya Novanto & Anas Urbaningrum Diperiksa soal E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com