Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menhan soal Pencopotan Dandim Lebak

Kompas.com - 12/01/2017, 18:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menjelaskan, pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah bukan karena menyertakan anggota organisasi keagamaan dalam program bela negara, tetapi karena menyalahi prosedur.

Ia menjelaskan, semestinya Ubaidillah terlebih dahulu melaporkan pada pimpinannya, seperti komandan resort militer, panglima daerah militer dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Kesalahannya dia tidak izin, harusnya dikasih tahu. Saya saja kalau mau pergi kemana-mana, ke Jawa Tengah saja izin presiden kok. Saya menteri, mau kemana, saya lapor mau pelaksanaan kegiatan ini saya lapor dulu. Jadi laporan dulu," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

(Baca: Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Pencopotan Dandim Lebak)

Ryamizard juga mengaku terkejut mendengar kabar pelatihan bela negara yang digelar tersebut. Menurut dia, hal itu diluar prosedur yang berlaku, sehingga ada sanksi yang diberikan.

"Itu ujug-ujug (tiba-tiba) bikin kegiatan, saya saja kaget. Itu enggak boleh," kata dia.

Ryamizard mengatakan, program Bela Negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara, termasuk anggota ormas keagamaan.

Sebab, menurut Ryamizard,sudah diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum.

Kemudian, lanjut dia, dalam pasal 30 ayat 1 juga disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. "Bela negara kan ada undang-undangnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencopot Ubaidillah karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan.

(Baca: Pencopotan Dandim Lebak Diharapkan Jadi Pembelajaran bagi TNI)

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1/2017).

Karena menyelenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, maka Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, Banten.

Kompas TV Tak Izin Lakukan Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com