Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka ISIS Hanya gara-gara Gambar di Ponsel...

Kompas.com - 12/01/2017, 15:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gambar yang disebar di grup WhatsApp bisa berbuntut panjang. Karena gambar terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang didapat melalui sebuah grup WhatsApp, REH dikira sebagai pengikut aliran Islam radikal tersebut.

Hal itu terjadi saat REH bersama tujuh orang rekannya berniat menuju ke Singapura melalui Johor, Malaysia, pada Senin (9/1/2017) lalu.

"Mereka masuk lewat imigrasi Singapura, dicek, salah satu dari mereka (REH) HP-nya ada gambar terkait ISIS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Natsir saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Padahal, berdasarkan pengakuan REH, lanjut Arrmanatha, gambar tersebut tidak sengaja didapatkan dari salah satu grup WhatsApp. REH juga sudah keluar dari grup WhatsApp itu. Namun, rupanya gambar yang ada di grup itu tetap tersimpan di memori ponselnya.

(Baca: Gara-gara Gambar Terkait ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi)

"Yang bersangkutan keluar karena dia tidak percaya dengan paham di grup itu. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui ada tiga gambar yang tersimpan. Sehingga, itulah yang menjadi kecurigaan pihak kepolisian Singapura sehingga mereka tidak diperbolehkan masuk," ucap Armanatha.

Akhirnya, REH dan ketujuh rekannya diterbangkan kembali ke Malaysia. Di Malaysia, mereka kembali diperiksa oleh kepolisian Johor. Pihak Kepolisian Johor menyimpulkan bahwa mereka mengamalkan ajaran ahlussunah wal jamaah, seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia dan Malaysia, dan tidak mendukung ISIS.

Pihak kepolisian juga menyimpulkan bahwa gambar-gambar terkait ISIS di ponsel REH memang diterima secara tidak sengaja melalui media sosial. Malaysia akhirnya mendeportasi delapan WNI tersebut melalui Batam.

(Baca: Polri Telusuri 8 WNI yang Diduga Terlibat ISIS)

Setibanya kembali di Indonesia, mereka langsung diperiksa kembali oleh Brimob Polda Kepulauan Riau.

Adapun kedelapan orang ini merupakan rombongan dari sebuah pondok pesantren di Sumatera Barat. Tujuan mereka bepergian ke luar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan untuk pengembangan madrasah. Mereka sempat ke Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017, kemudian ke Thailand.

Lesson learned (pelajaran) dari kejadian ini adalah kita harus ingat bahwa setiap negara memiliki wewenang untuk bisa melarang siapa pun masuk ke negaranya. Itu hak setiap negara, walaupun dia punya visa, paspor, dan sebagainya,” ujar Arrmanatha.

Kompas TV Diduga Terkait ISIS, Malaysia Deportasi 8 WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com