Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemendikbud Berantas Pungli di Bidang Pendidikan

Kompas.com - 12/01/2017, 12:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar di bidang pendidikan.

Menurut Muhadjir, saat ini Kemendikbud telah menerapkan sistem elektronik terhadap seluruh proses transaksi, baik di tingkat kementerian maupun sekolah.

"Kami sudah mulai membangun sistem ini, sebagian besar transaksi menggunakan elektronik," ujar Muhadjir saat ditemui usai meresmikan workshop Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

(Baca: Dua Petugas Dishub Diamankan Satgas Saber Pungli Balikpapan)

Muhadjir menjelaskan, jika sistem tersebut sudah berjalan secara menyeluruh, semua transaksi akan menggunakan sistem online.

Sistem online akan diterapkan mulai dari pembelian buku hingga pengadaan barang. Dia berharap sistem itu mampu mengurangi pungutan liar di sektor pelayanan publik karena transaksi tidak lagi dilakukan melalui tatap muka.

"Kami ingin mengurangi ekses dari pelayanan publik yang ada di bidang pendidikan. Jangan sampai ada pungli apalagi korupsi," ungkapnya.

Selain itu Muhadjir juga menerbitkan surat Keputusan Menteri Nomor 31/P/2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tidak ada boleh ruang gerak untuk praktik pungli di sini," tegasnya.

(Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Sanksi Pungli Harus Timbulkan Efek Jera)

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan bahwa pemberantasan pungli harus efektif dan efisien.

Pemberantasan pungli, kata Wiranto, secara khusus menyasar para pejabat yang memegang tugas di sektor pelayanan publik.

"Pemberantasan pungli harus total. Sasarannya pejabat yang memangku kepentingan atau memegang tugas pelayanan publik," ujar Wiranto.

Kompas TV Meras Pengusaha, 3 PNS Dinas Kehutanan Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com