JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menghadirkan anggota DPD Djsermen Purba untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Dalam persidangan, Djasermen berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa Irman bukan koruptor.
"Kalau saya lihat, wajah Pak Irman ini wajah orang tidak berdosa, tapi bisa kena seperti ini," ujar Djasermen kepada majelis hakim.
(baca: Hakim Anggap Irman Gusman Gunakan Pengaruh untuk Untungkan Orang Lain)
Kepada hakim, Djasermen mengatakan bahwa apa yang dilakukan Irman dalam menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, adalah upaya agar lancarnya distribusi gula di Sumatera Barat.
Saat itu, menurut Djasermen, terjadi masalah kelangkaan gula di Sumatera Barat.
Menurut Djasermen, meski tidak ada kewenangan DPD untuk memerintahkan Dirut Bulog, anggota DPD dapat menyampaikan berbagai keluhan yang terjadi di setiap daerah perwakilan.
(baca: Suami-Istri Penyuap Irman Gusman Divonis 3 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara)
Upaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait sering dilakukan anggota DPD untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Selain itu, menurut Djasermen, sebelum terjadi operasi tangkap tangan terhadap Irman, permasalahan kelangkaan gula di Sumatera Barat telah disampaikan di dalam forum-forum resmi DPD.
"Sepengetahuan saya, hal itu pernah disampaikan. Misalnya, ada kelangkaan gula di Sumbar, di tempat lain juga ada kelangkaan, nah itu kemudian dikomunikasikan," kata Djasermen.
Sementara, mengenai pemberian hadiah dari pengusaha kepada Irman, menurut Djasermen, setiap anggota DPD memahami bahwa penerimaan gratifikasi dilarang.
Namun, anggota DPD memahami bahwa ada waktu yang diatur undang-undang untuk mengembalikan barang-barang yang termasuk dalam gratifikasi.
Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.
Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy yang merupakan teman usaha Irman.