JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, menyatakan, ada lima opsi ambang batas parlemen yang ditawarkan seluruh fraksi untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Ada lima, ada yang mengusulkan sebesar 0 persen; 3,5 persen; 5 persen; 7 persen dan 10 persen. Ya lima itu usulannya," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Ia menambahkan dari kelima opsi tersebut, hanya opsi terakhir yang kemungkinan besar akan ditolak karena terlalu besar.
Ambang batas parlemen sebesar 10 persen, kata Lukman, membawa banyak kerugian bagi keberlangsungan sistem perwakilan di Indonesia.
Pasalnya, akan ada banyak suara yang hangus. Sebab, meskipun seorang calon anggota legislatif jumlah suaranya berhasil memperoleh satu kursi, akan tetap hangus bila partainya tak mampu memperoleh 10 persen dari suara sah nasional.
"Jadi yang bisa diakomodasi justru 0 persen, karena penyederhanaannya nanti bukan jumlah partai tapi jumlah fraksi. Nanti bisa dibentuk fraksi koalisi-oposisi atau nanti tergantung kesepakatan antar partai," lanjut politisi PKB itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.