Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Masa Sidang Ketiga, DPR Kebut Tiga RUU

Kompas.com - 10/01/2017, 19:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR memasuki masa sidang ketiga Tahun Persidangan 2016-2017. Di masa sidang tersebut, DPR bakal mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang krusial yakni RUU Pemilu, RUU KUHP, dan RUU Terorisme.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang ketiga Tahun Persidangan 2016-2017.

"Beberapa RUU dalam prioritas 2017 yang mendapat sorotan dari masyarakat dan perlu segera diselesaikan pembahasannya yaitu RUU Pemilu, RUU KUHP, dan RUU Terorisme," kata Novanto di ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Ketiga RUU tersebut mendapat sorotan lantaran ada yang tak kunjung selesai pembahasannya dan juga mendesak untuk segera diimplikasikan.

RUU KUHP merupakan yang disorot karena pembahasannya tak kunjung selesai. Karena itu, kata Novanto, DPR bertekad untuk segera menyelesaikannya.

Sedangkan dua RUU lainnya yakni RUU Pemilu dan Terorisme mendesak untuk segera diselesaikan karena saat ini keberadaannya mendesak untuk segera diimplementasikan.

Sebab, pada April 2017, tahapan pemilu sudah harus dimulai. Sedangkan RUU Terorisme sendiri dibutuhkan karena di penghujung tahun 2016 terjadi banyak penangkapan terduga teroris.

"Oleh karena itu pimpinan DPR berharap agar semua anggota bisa fokus menyelesaikan RUU prioritas 2017 tadi, terutama yang menjadi sorotan," kata dia.

Di masa sidang kali ini, DPR mengemban amanah untuk menyelesaikan 50 RUU dengan rincian 32 RUU berasal dari DPR, 15 RUU dari pemerintah, dan 3 RUU dari DPD.

Dari 50 RUU tersebut, 40 RUU merupakan lanjutan dari tahun 2016 dan sebanyak 19 RUU sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com