Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Difitnah dalam "Jokowi Undercover", Hendropriyono Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 10/01/2017, 16:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono merasa dirugikan oleh fitnah yang ada dalam buku Jokowi Undercover. Oleh karena itu, Hendropriyono melaporkan penulis buku tersebut, Bambang Tri Mulyono, ke polisi. Saat ini, Bambang sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dia (Bambang) melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi pada era keterbukaan seperti ini. Enggak masuk akal. Makanya, saya minta keadilan," kata Hendropriyono di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

(Baca: Auktor Intelektualis di Balik Penulis "Jokowi Undercover" Belum Ditemukan)

Hendropriyono mengatakan, karena fitnah yang ada dalam buku tersebut, nama baiknya menjadi tercemar. Sebagai seorang pengusaha, hal itu membuat sejumlah bisnis yang ia jalankan mengalami kendala.

"Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal. Proyeksi keuntungan saya jadi hilang. Saya minta ganti," kata dia.

(Baca: Kapolri Ingatkan Ada Ancaman Pidana bagi yang Perbanyak Buku "Jokowi Undercover" )

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengaku masih menghitung angka kerugian yang akan ia tuntut kepada penulis buku. Ia memperkirakan total kerugian materi yang dialaminya lebih besar dari Rp 1 miliar.

"Saya lagi pikir berapa duit gara-gara omongan dia yang fitnah itu proyeksi kerugian saya berapa," kata dia.

Kompas TV Ada Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com