Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Minta Jatah Satu Kursi Pimpinan MPR

Kompas.com - 09/01/2017, 22:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR membawa efek lanjutan.

Setelah PDI-P meminta jatah kursi pimpinan DPR dan MPR selaku partai pemenang pemilu, kini giliran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta jatah kursi pimpinan MPR.

Awalnya, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR membahas revisi UU MD3. Hal tersebut akhirnya dibenarkan oleh Ketua DPD Mohammad Saleh.

"Karena kan kedaulatan rakyat pimpinan di DPD itu. Ini kan namanya juga usul. Kalau memang ada penambahan tidak masalah dari satu jadi dua. Harapannya ada asas keterwakilan," kata Saleh saat dihubungi, Senin (9/1/2017).

Ia menambahkan, usulan penambahan kursi Wakil Ketua MPR untuk mengakomodasi unsur DPD datang dari anggota.

Saat ditanya kandidatnya, Saleh menjawab kandidat bisa dipilih lewat pemilihan di internal DPD.

Menurut Saleh, hal itu merupakan salah satu bentuk dari penguatan fungsi DPD. Ia pun menginginkan DPD diikutsertakan dalam pembahasan revisi UU MD3.

"Yang jelas usul penambahan kursi Pimpinan MPR dari DPD sudah diajukan, dilihat saja nanti ke depannya," kata dia.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com