Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koarmabar Tangkap Kapal Motor Berisi 30 Ton BBM Ilegal

Kompas.com - 09/01/2017, 22:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel TNI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggagalkan penyelundupan 30 ton bahan bakar minyak jenis HSD.

Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Mayor Laut Budi Amin menjelaskan, awalnya tim Western Fleet Quick Response (WQFR-4) tengah berpatroli di perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

"Kejadiannya malam. Tim kami mencurigai ada kapal motor tanpa nama yang sedang beraktivitas di tengah malam dan di tengah gelombang tinggi," ujar Budi melalui pesan singkat, Senin (9/1/2017).

Tim WFQR-4 yang menggunakan Patkamla KAL Marapas kemudian mendekati kapal motor itu. Namun, kapal motor itu tancap gas ke arah berlawanan.

Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan. Tim sempat melepaskan beberapa kali tembakan ke udara supaya sang nakhoda menghentikan kapalnya. Namun, kapal motor itu tetap melaju.

"Akhirnya setelah terdesak, kapal motor itu menyerah. Kapal itu berhenti," ujar Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor berbobot 35-40 gross ton itu dinahkodai seorang pria berinisial IB dan memiliki empat anak buah kapal yang masing-masing berinisial EP, B, BG dan YR.

Sementara pemilik kapal diketahui berinisial I. Kapal berbendera Indonesia itu juga tidak dilengkapi dengan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifes) dan dokumen pelayaran lainnya.

Sang nakhoda mengaku berasal dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil.

Meski demikian, pernyataan sang nakhoda diragukan lantaran di dalam kapal itu berisi sekitar 30 ton BBM jenis HSD.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan menduga kuat pelaku adalah pemain lama. Mereka juga diduga kuat berbisnis dengan sindikat penyelundupan BBM internasional.

"Modusnya adalah mengambil BBM ilegal dari West OPL dengan cara ship to ship. Selanjutnya dibawa ke Perairan Tanjung Balai untuk diangkut menggunakan kapal-kapal berukuran lebih kecil lagi," ujar dia.

Kini, kapal beserta nahkoda dan ABK dibawa ke Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kompas TV TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Solar ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com