Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas Wakil Ketua DPR Baru Versi Wasekjen PDI-P

Kompas.com - 09/01/2017, 17:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, kursi wakil ketua DPR RI yang tengah diperjuangkan partainya akan diisi orang yang mengurus bidang pemantapan kehidupan kebangsaan.

"Saya kira perlu ditambah wakil ketua bidang pemantapan kehidupan kebangsaan," ujar Basarah di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).

Basarah berpendapat, bidang tersebut luput dari pengawasan DPR RI selama ini. Sementara itu, banyak peristiwa-peristiwa di tanah air yang mencerminkan hilangnya nilai-nilai berbangsa.

"Jadi ini penting bagi DPR untuk fungsi pengawasan. Agar sesuatu yang menyimpang dari eksistensi kehidupan berbangsa, DPR harus proaktif juga," ujar Basarah.

Soal nomenklatur wakil ketua DPR yang baru disebut-sebut mengurus bidang kemaritiman, Basarah menyerahkannya ke pimpinan DPR RI.

"Itu kan dinamis, akan dibicarakan. Pimpinan DPR tahu apa yang akan diambil," ujar Basarah.

Revisi terbatas Undang-Undang MD3 terkait pasal jumlah pimpinan DPR dan MPR resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Ini menjadi keputusan resmi di Rapat Paripurna pada 15 Desember 2016.

Revisi itu diusulkan PDI-Perjuangan. Partai berlambang banteng moncong putih itu berkeinginan menambah kursi pimpinan DPR RI.

PDI-P menilai, seharusnya partai pemenang pemilu mendapatkan kursi pimpinan parlemen. Namun, PDI Perjuangan belum memutuskan siapa sosok kadernya yang akan ditempatkan sebagai salah satu pimpinan DPR RI.

"Sejauh ini kami masih menunggu perkembangan di DPR dulu. Kalau sudah final perubahannya UU MD3, baru Ibu Megawati Soekarnoputri akan mengambil keputusan," ujar Basarah, Senin.

(Baca juga: PDI-P Belum Putuskan Siapa Kader yang Ditunjuk Jadi Pimpinan DPR-MPR)

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com