JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah poin strategis yang akan ditekankan pada tahun 2017.
Salah satunya, KPK ingin mendorong agar kesejahteraan anggota Polri dan Kejaksaan disamakan dengan pegawai KPK.
"Sasaran kami tahun ini, agar aparat penegak hukum lain bisa ditingkatkan kesejahteraannya dengan cukup signifikan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut Agus, KPK telah melakukan kajian mengenai peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.
Kajian tersebut didasari adanya perbandingan yang menyatakan bahwa terjadi jarak cukup besar antara personel penegak hukum lain dengan pegawai KPK dalam soal kesejahteraan.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sasaran kami tahun ini," kata Agus.
Peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum juga pernah disampaikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan polisi dapat menghindari polisi dari kultur dan budaya koruptif. Tito menilai hingga kini kesejahteraan polisi masih belum memadai.
"Kami berusaha meningkatkan, nomor satu adalah kesejahteraan anggota," ujar Tito di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
"Sampai saat ini kesejahteraan anggota Polri, take home pay-nya ini memang masih belum memadai," kata dia.
(Baca juga: Cegah Korupsi, Kapolri Harap Dapat Naikkan Kesejahteraan Polisi)