Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemhan: Setiap Warga Negara dan Ormas Berhak Ikut Program Bela Negara

Kompas.com - 09/01/2017, 16:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro memastikan bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan berhak mengikuti program bela negara.

Hal tersebut dia ungkapkan saat mengkonfirmasi kabar Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, yang menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas.

"Setiap warga negara berhak. Intinya adalah mengajak berbuat baik kepada negara ini. tujuannya pertama adalah cinta tanah air dan rela berkorban, mengubah mindset, jadi setiap warga negara ya berhaklah," ujar Djundan saat dihubungi, Senin (9/1/2017).

Menurut Djundan, tidak ada persayaratan khusus untuk mengikuti program bela negara. Setiap orang atau organisasi cukup mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertahanan agar diberikan pelatihan.

Program bela negara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, program tersebut sudah seharusnya diikuti oleh kelompok-kelompok yang kurang memilliki pemahaman Pancasila.

(Baca: Dandim Lebak Dicopot karena Gelar Kegiatan Bela Negara Tanpa Izin)

"Setiap warga negara kan bisa mengajukan hal itu (program bela negara). Warga negara punya hak dan kewajiban. Kalau sudah ada ya ditambah, kalau belum ada yang diberikan, ya diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencopot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1/2017).

Karena menyelenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, maka Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, Banten.

"Sanksinya yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," ujar M Desi lagi.

Kegiatan bela negara tersebut diketahui dari salah satu unggahan sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.

"TNI dan FPI menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten," ujar akun @dpp_fpi sekitar dua hari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com