Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Dukung Pembiayaan Parpol oleh Negara

Kompas.com - 07/01/2017, 15:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mendukung pembiayaan dana partai partai politik oleh Negara.

Menurut dia, banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah pada akhirnya juga merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika parpol diberi alokasi dana khusus, maka tanggung jawab terhadap anggaran partai juga diharapkan lebih tinggi.

Saat ini, kata Sudirman, alokasi anggaran yang secara formal diberikan kepada parpol, masih jauh di bawah satu persen dari APBN.

"Padahal kalau satu persen saja itu tentu besar. Enggak usah satu persen, 0,5 persen saja sudah Rp 10 triliun. Sebagian urusan partai barangkali tidak harus dengan cara seperti ini (korupsi-red)," kata dia.

"Lebih dari itu, kalau dialokasikan dengan APBN ada kewajiban audit, dilaporkan," ujar Sudirman.

Dia mengungkapkan pandangan itu dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Menurut dia, mereka yang berpotensi menjadi kepala daerah tidak harus mencari dana dengan cara-cara sendiri, karena telah difasilitasi Negara. Transparansi pun terbentuk.

Selain itu, jika dana parpol dialokasikan khusus, maka kesempatan bagi kader untuk masuk ke politik akan menjadi lebih adil.

"Orang diukur bukan dengan kemampuan membayar tapi kemampuannya sebagai politisi," tutur mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.

Sementara itu, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai dana parpol akan berdampak pada daya tekan Negara terhadap partai-partai politik.

Kepatuhan partai politik terhadap aturan main yang diatur negara dianggap akan lebih besar, jika alokasi dana APBN yang diberikan untuk parpol lebih besar, atau setidaknya lebih dari satu persen.

Hal itu juga bisa mendorong transparansi dana parpol. Saat ini, ICW melihat belum ada transparansi dari partai-partai politik.

Misalnya, jika dicek melalui situs resmi partai, tak ada informasi atau data yang memaparkan soal dana parpol tersebut.

"Kalau dana APBN yang masuk partai tidak lebih dari satu persen, daya tekan negara terhadap partai hanya sebesar itu," ujar Adnan.

"Dengan memasukkan anggaran negara ke tubuh partai, partai perilakunya harus sama seperti lembaga lain. Sehingga partai bukan milik pribadi," sambung dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com