Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dihadang Lagi dan Jokowi yang Jadi "Obyek Percobaan" Kaesang, Ini Lima Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 07/01/2017, 07:46 WIB

1. Ahok Kembali Dihadang di Lenteng Agung

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali mendapat penolakan warga saat berkampanye, Jumat (6/1/2017). Kali ini, penolakan terhadap kampanye Ahok terjadi di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, ada dua orang yang menolak kedatangan Ahok. Dua orang tersebut sempat berdebat dengan warga setempat yang mengikuti blusukan Ahok.

Orang yang menolak itu datang dengan diantar seorang tukang ojek. Mereka membawa bendera berwarna hijau bertuliskan "Forum Warga Lenteng Agung".

Beberapa saat kemudian, personel polisi dari Polsek Jagakarsa langsung mengamankan dua pria penolak kampanye Ahok tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Keluarga dari Pria yang Menolak Ahok di Lenteng Agung Ini Marah-marah

TRIBUN KALTENG/FATURAHMAN Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (kaus hitam bertopi) melakukan pemeriksaan urine di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (5/1/2017).
2. Tertangkap Basah Berdua Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie (44) dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

Keduanya tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

Status itu ditetapkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi
Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Mendagri

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana bekas penggusuran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Jumat (6/1/2017). Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.
3. Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com