JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 15 tersangka pengedar narkotika jenis ganja.
Mereka, tergabung dalam jaringan lintas daerah, mulai dari Aceh, Lampung, Tangerang hingga Bekasi.
Penangkapan Ke-15 tersangka tersebut berawal dari kecurigaan petugas kantor jasa ekspedisi JNE atas paket yang dikirim tersangka berinisial I dari Lampung ke wilayah Jabodetabek.
Petugas JNE, lalu melaporkan kecurigaannya itu ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan total paket ganja siap pakai yang dikirim I ke sejumlah daerah di Jabodetabek mencapai 549 kilogram.
"Modusnya digunakan lewat cara pengiriman paket di salah satu perusahaan pengiriman dari Lampung. Ini juga berhasil dideteksi oleh jaringan intelijen," kata Tito dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Polisi kemudian bergerak dan menangkap 15 orang penerima paket di tempat berbeda, Rabu (4/1/2017).
SJ, yang beralamat di Depok, Jawa Barat jadi orang pertama yang ditangkap. Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga kali menerima paket ganja dari I. Dari SJ, Polisi menyita 143 kilogram ganja.
Lalu, Polisi menangkap tiga orang penerima paket ganja di Bekasi. Mereka adalah MA (18), AS (24), dan NL (26). Dari mereka disita 30 kilogram ganja. NL adalah salah satu pengendali jaringan. Dia merupakan terpidana di lapas Bulak Kapal Bekasi.
Masih di Bekasi, polisi menangkap RN (50) dan H (19), dengan barang bukti 12 kilogram ganja.
Di Tangerang, polisi menangkap AS (45) dan M (34). Sebanyak 120 kilogram disita dari keduanya.
Sementara pengiriman ke Bogor ditujukan kepada SR (24), Z (25), dan FF (32) dengan jatah 29 kilogram ganja.
Selain itu, penerima paket di Ciputat berinisial RH (25), ADP (21), dan MAK (19) ditangkap dengan barang bukti 180 kilogram.
Tak jauh dari Ciputat, polisi menangkap PAH (55) dengan barang bukti 12 kilogram ganja.
Terakhir, petugas menciduk seorang perempuan berinisial SS (29). Ia mengaku tiga kali menerima ganja dengan total 180 kilogram.
Polisi masih memburu D yang tercatat sebagai warga Bekasi, A dari Ciputat, dan ZA dari Depok.
Tito menganggap penangkapan ini perlu diungkap karena melibatkan satu jaringan cukup besar dengan barang bukti yang banyak.
"Dengan jumlah barang setengah ton lebih, modus pengiriman dengan kurir, jumlah tersangka banyak, ini hasil kerja yang perlu dapat apresiasi sehingga perlu disampaikan ke publik," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.