JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan agar pengelolaan pelabuhan dapat meniru kawasan stasiun atau bandara.
Konsep pemisahan antara penumpang dan barang layaknya di stasiun atau bandara bisa diterapkan di pelabuhan.
"Kawasan pelabuhan harus dipisahkan peruntukannya untuk terminal penumpang, terminal barang dan mungkin juga nelayan," kata Djoko melalui keterangan tertulis, Kamis (5/1/2017).
Djoko mengusulkan, terminal penumpang di pelabuhan dapat dibedakan atas zona penumpang sebelum memiliki tiket, zona penumpang yang memiliki tiket, dan zona perpindahan.
Djoko menyebutkan, pengawasan terhadap kondisi sarana kapal juga harus sesuai dengan prosedur.
Di antaranya, pungutan liar (pungli) harus ditiadakan. "Jangan ada lagi pungli seperti masa lalu. Juga perjanjian berlayar harus bebas pungli. Harus diakui pungli di sektor transportasi laut cukup besar, meski belum ada data pastinya berapa," ucap Djoko.
Menurut Djoko, jika Kementerian Perhubungan serius ingin menjadikan transportasi laut sebagai andalan untuk wilayah kepulauan, pembenahan sistem secara keseluruhan sangat diperlukan.
Djoko menilai, diperlukan kerja sama lintas instansi untuk mengawasi kapal dengan bobot mati dibawah 7 Gross Ton (GT) dan pelabuhan kecil.
Hal itu, lanjut dia, diperlukan agar tidak kembali terulang kecelakaan kapal.
Terakhir, kecelakaan kapal terjadi dengan terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Ekspress pada Minggu (1/1/2017). Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur.
Namun, dalam perjalanan dari Muara Angke ke Pulau Tidung, kapal terbakar di tengah laut. Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang KM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang.
Korban selamat berjumlah 130 orang. Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang.
"Semua pihak harus sadar akan tanggungjawabnya dan serius membenahi transportasi laut. Keselamatan jangan hanya harapan, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan untuk mewujudkan transportasi laut yang berkeselamatan di masa mendatang," tutur Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.