Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Mempercepat Pembentukan Badan Siber Nasional

Kompas.com - 03/01/2017, 21:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional (BSN).

Percepatan ini didasarkan pada kebutuhan pemerintah dalam menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam merealisasikan target pembangunan nasional.

Hambatan terkait dunia siber tersebut antara lain maraknya penyebaran berita "hoax", cyber terrorism, dan penyebaran paham radikalisme yang berujung pada tindakan intoleransi.

"Presiden sudah memerintahkan untuk membentuk Badan Siber Nasional yang nanti tugasnya memproteksi kegiatan siber nasional," ujar Wiranto, saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Wiranto menjelaskan, Badan Siber Nasional akan bertugas mengawasi dan memilah berita-berita yang beredar di dunia maya.

(Baca: Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional pada 2017)

Dengan demikian, masyarakat bisa membedakan antara berita "hoax" dan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik. 

Menurut dia, saat ini banyak yang memanfaatkan kebebasan informasi untuk menyebar fitnah dan menanamkan kebencian antar-kelompok di masyarakat.

Di sisi lain, aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme juga mulai beralih dengan memanfaatkan internet.

Dengan adanya BSN, kata Wiranto, pemerintah akan mudah untuk meminimalisasi aksi teror dan intoleransi.

"Hal itu membuat masyarakat jadi bingung. Mana berita benar dan mana berita salah, mana berita yang dilansir secara profesional dan mana yang asal-asalan," kata Wiranto.

"Kalau tidak diatur, diawasi dan tidak ada landasan hukumnya, negara ini mau jadi apa. Belantara hoax jadi tidak jelas, akan mengganggu proses pembangunan nasional," lanjut dia.

Keberadaan BSN akan mengatur berbagai persoalan terkait perdagangan elektronik (e-commerce) yang selama ini minim pengawasan pemerintah.

Dia juga memastikan ruang lingkup tugas BSN tidak akan tumpang tindih dengan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun kementerian lainnya.

Sebab, BSN akan menjadi satu badan yang memayungi dan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI (Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com