JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung memanggil Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo ketika mendapatkan pertanyaan soal rencana redenominasi rupiah.
Hal itu terjadi saat sesi dialog seusai pembukaan perdagangan saham 2017, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/1/2017).
“Mungkin ada bisa dijawab Gubernur BI. Memang rupiah ini, dari orang luar negeri agar terkejut kalau membayar besar sekali. Tapi, kita tidak ingin seperti India yang melarang uangnya beredar lalu ribut semua bangsa,” kata Wapres.
Agus lantas menuju ke atas panggung untuk menjelaskan wacana redenominasi rupiah.
Menurut dia, wacana tersebut telah diusulkan pemerintah untuk dibahas dengan DPR pada program legislasi nasional masa sidang 2017.
“Saat itu urutan dari Menkeu itu nomor tujuh. Tapi dalam pembahasan awal di Badan Legislatif itu tidak bisa masuk,” ujar dia.
Ia mengatakan, ada 18 pasal yang terdapat di dalam draf RUU Redenominasi Rupiah.
Ketika wacana itu mencuat pertama kali, saat itu pemerintah belum bisa serta merta mengaplikasikannya karena kondisi perekonomian yang belum stabil.
“Tapi kalau sekarang sudah membaik, jadi kita bisa usulkan untuk dimasukkan. Kita juga menyambut baik bahwa redenominasi itu bukan sanering, dan itu butuh waktu paling tidak delapan tahun untuk bisa dilaksanakan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Indonesia pernah menerapkan kebijakan potong uang atau sanering di era 1950-an.
Kemudian, kebijakan layaknya redenominasi juga pernah diterapkan tahun 1960-an.
Saat itu, kebijakan tersebut diterapkan merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
“Sekarang lebih sopan dengan pakai UU. Supaya ada persiapan jadi tidak panik seperti di India. Tanpa persiapan, bisa panik orang nanti,” kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.