Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi V Khawatir Nakhoda Kapal Zahro Express Abal-abal

Kompas.com - 02/01/2017, 17:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis meminta aparat berwenang memeriksa sertifikasi serta surat izin yang dikantongi nakhoda dan anak buah kapal penumpang Zahro Express, yang mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

"Jangan sampai itu nakhoda abal-abal," kata Fary saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2017).

Menurut dia, nakhoda dan kru kapal menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang saat berlayar.

Apabila terjadi musibah di laut, maka merekalah yang harus menyelamatkan diri paling akhir, setelah seluruh penumpang diselamatkan.

Fary pun menyesalkan kabar yang didengarnya bahwa nakhoda berusaha menyelamatkan diri terlebih dahulu saat kebakaran itu terjadi.

"Itu bukan memalukan lagi, malah dia keluar dari etika dan tanggung jawab. Di mana-mana sudah diatur SOP-nya, ketika kecelakaan, evakuasi dulu para korban," ujarnya.

Polisi telah memeriksa enam orang terkait kebakaran Zahro Express, termasuk nakhoda dan tiga anak buah kapal.

Keenamnya diamankan untuk ditanyai penyebab kebakaran kapal penumpang tersebut. Selain enam orang yang diamankan, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi.

(Baca: Cari Penyebab Terbakarnya Zahro Express, Polisi Amankan Nakhoda dan Petugas Syahbandar)

Kementerian Perhubungan memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada nakhoda dan anak buah kapal Zahro Express apabila terbukti melakukan kesalahan prosedur penyelamatan penumpang dalam musibah kebakaran kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017) pagi.

(Baca: Nakhoda dan ABK Zahro Express Terancam Sanksi Pencabutan Lisensi)

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas ditempatkan di RS Polri untuk identifikasi dan satu korban tewas ada di RS Cipto Mangunkusumo.

Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.

Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan satu orang di RS Polri, Jakarta Timur. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang di RS Pluit di Jakarta Utara.

Kompas TV Detik-detik Terbakarnya Kapal di Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com