Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Orang Korban KM Zahro Ekspress Telah Dipulangkan dari RS Atma Jaya

Kompas.com - 01/01/2017, 22:51 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai pihak terus berupaya menyelamatkan dan mengindentifikasi korban Kapal Motor (KM) Zahro Expres yang terbakar pada Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut terbakar saat hendak pergi ke Pulau Tidung.

Koordinator komunikasi Ambulan Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Bagus Panjie W mengatakan, ada 31 orang pasien yang ditangani RS Atma Jaya.

"Beberapa diantaranya telah pulang," kata Bagus di RS Atma Jaya, Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Dari jumlah tersebut, Bagus menuturkan, 11 orang telah dipulangkan. Para korban itu pulang ke berbagai daerah, diantaranya ke Cikarang, Pamulang, Bintaro, dan Bogor.

Menurut Bagus, selain korban yang telah pulang, sisanya dirujuk ke berbagai rumah sakit. Diataranya Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan Rumah Sakit Pertamina.

"Ada dua korban meninggal dunia yang ada di RS Atma Jaya," ucap Bagus.

Kapal Zahro Express yang berisi ratusan penumpang itu sedianya akan berlabuh di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Para penumpang adalah wisatawan yang ingin berlibur pada awal tahun 2017 ini.

Namun, dalam perjalanan ke Pulau Tidung, kapal terbakar saat posisinya sedang di tengah laut. Mereka sudah dievakuasi ke kapal lain dan dibawa ke daratan.

Sementara itu, petugas di lokasi masih mencari tahu lebih lanjut apa penyebab kapal itu terbakar.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 23 orang korban meninggal dunia. Selain itu, ada belasan penumpang lain yang masih hilang, luka-luka, dan selamat pulang ke kediaman masing-masing.

Kompas TV Pencarian 17 Korban Dilanjutkan Besok Pagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com