LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polisi Daerah (Polda) Aceh menyatakan penangkapan pelaku penembakan dan pembunuhan terhadap Muchlisin (33).
Muchlisin adalah warga Desa Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, melibatkan tim detasemen khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri.
Sehingga,tim gabungan Densus 88 dan Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua pelaku yaitu Wahyuddin (43) dan Saiful (43) warga Idie, Aceh Timur, Sabtu (31/12/2016).
Sementara satu pelaku lainnya berinisial T masih diburu polisi hingga saat ini. Ketiganya diduga kuat menembak mati Muchlisin di Desa Ketapang Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, 6 Desember 2016 lalu.
“Wahyuddin ini masuk dalam daftar pencarian orang Polda Aceh juga dalam kasus penembakan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Aceh, Komisaris Besar, Gunawan, Minggu (1/1/2017).
Polisi juga menyita satu senjata api jenis FN merk Norico buatan Cina dan tujuh peluru milik Wahyuddin serta 0,5 gram sabu-sabu milik Saiful.
Sebelum menembak korban, pelaku ini menelpon korban dan janjian bertemu di Jalan Kasih Sayang, Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pukul 09.30 WIB pada 6 Desember 2016 lalu.
Tanpa menaruh curiga, korban Muchlisin yang membonceng anaknya berusia tujuh tahun mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BL 3957 DAJ langsung menuju lokasi janjian tersebut.
“Sekitar pukul 10.30 Wib, Muchlisin bertemu pelaku dan saat itulah dia ditembak,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Gunawan, hasil analisa teknologi informasi Densus 88 disimpulkan yang menelpon korban adalah Wahyuddin.
“Saat ditangkap keduanya berusaha kabur. Maka terpaksa ditembak pada bagian kaki. Sekarang keduanya ditahan di Polres Aceh Timur, satu tersangka lainnya terus kami cari sampai ketemu,” pungkas Gunawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.