Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Duga Kapal Zahro Express Terbakar akibat Korsleting Listrik

Kompas.com - 01/01/2017, 17:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab terkabarnya kapal penumpang Zahro Express hingga kini masih terus diselidiki.

Untuk sementara, Kementerian Perhubungan menduga penyebab terjadi kebakaran adalah akibat korsleting listrik di ruang mesin.

"Dugaan sementara, insiden itu kemungkinan besar akibat korsleting di ruang mesin," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1/2017).

"Diasumsikan mesin kapal tersebut meledak kemudian terbakar di kamar mesin yang di dalamnya terdapat tangki bahan bakar," kata dia.

Tonny menyebutkan, kapal yang dibuat tahun 2013 dan berbahan fiberglass itu dinyatakan telah laik laut dengan sertifikat keselamatan yang dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke yang masih berlaku hingga Juni 2017.

(Baca juga: Kapal Penumpang yang Terbakar Sudah Kantongi Izin Berlayar)

Namun, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab terbakarnya kapal tersebut, Ditjen Hubla Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," ucap Tonny.

Para penumpang di kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan berekreasi ke Pulau Tidung.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) pagi.

(Baca: BNPB Sebut Jumlah Korban Tewas dari Kapal Terbakar 23 Orang)

Jumlah penumpang yang dinyatakan hilang ada 17 orang, sedangkan jumlah korban yang mengalami luka ada 17 orang. Adapun 194 penumpang yang dipastikan selamat.

Kompas TV Petugas Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Muara Angke
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com