Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/12/2016, 21:10 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengungkapan dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hal itu disampaikan Gatot melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto, dalam konferensi pers, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/16).

"Terima kasih kepada KPK yang telah membantu upaya Pimpinan TNI mengurangi segala pelanggaran yang terjadi yang melibatkan prajurit TNI di mana pun berada. Kami harap ini kejadian terakhir pelanggaran prajurit TNI," kata Wuryanto.

Ia memastikan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penuntasan kasus ini.

Sementara ini, satu anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo (BU).

Wuryanto mengajak seluruh pihak untuk memantau proses persidangan terhadap Bambang.

"Proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada intervensi dari siapa pun. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Dodik Wijanarko.

Ia mempersilakan media meliput proses sidang terhadap tersangka Bambang.

"Terhadap kasus di Bakamla, kami sangat mengacungkan jempol untuk rekan-rekan KPK. Dalam proses peradilan militer nanti silakan saja meliput berkaitan dengan peradilan Laksamana BU kalau nanti sudah diacarakan di pengadilan," ujar Dodik.

Penyelidikan Puspom TNI pada kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, pada Rabu (14/12/2016) lalu.

Puspom TNI kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di rumah Bambang.

Dari tempat itu, ditemukan uang senilai 80 ribu dollar Singapura dan 15 ribu dollar AS.

Sementara itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Tujuan suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek yang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) tersebut.

Adapun nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com