JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta lebih waspada terhadap kemungkinan semakin bertumbuhnya sel-sel kelompok ISIS di Tanah Air.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memaparkan sejumlah alasannya. Pertama, pasca-kekalahan di Aleppo Timur, Suriah, tak menutup kemungkinan pasukan ISIS akan keluar dari kawasan itu jika terus menerus digempur.
"Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjadi relevan untuk digarisbawahi, sekaligus faktor pendorong meningkatkan kewaspadaan," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1/2016).
"Panglima TNI dan Presiden Filipina sudah mengungkap rencana ISIS membangun basis di Filipina Selatan untuk mewujudkan kekhalifahan baru di Filipina, Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam," kata dia.
Kedua, rencana ISIS tersebut juga relevan jika dikaitkan dengan kembalinya puluhan simpatisan ISIS yang merupakan WNI ke Tanah Air.
Menurut Bambang, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai tujuan kembalinya mereka.
"Kembali untuk menjalani kehidupan normal? Atau, kembali untuk mewujudkan rencana ISIS membangun kekhalifahan di Asia Tenggara?" kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemerintah Indonesia, menurut Bambang, harus bisa belajar dari kegagalan Pemerintah Irak dan Suriah dalam melumpuhkan kelompok ISIS.
TNI dan Polri dinilai juga perlu wewenang dan keleluasaan penuh untuk mempersempit ruang gerak para simpatisan ISIS di Tanah Air.
"Ketahanan nasional akan menghadapi ujian berat jika rencana ISIS membangun basis di Asia Tenggara tidak segera ditangkal," tutur Bambang.
(Baca juga: Ketua Komisi III DPR Minta Polri Waspadai Perubahan Pola Serangan ISIS)
Apalagi, Bambang menilai ada gelagat bahwa sel-sel terorisme di Indonesia memberi respons positif terhadap rencana ISIS membangun basis di Asia Tenggara.
Bambang pun mengingatkan publik akan keberadaan Bahrun Naim, seorang simpatisan ISIS yang merupakan otak peristiwa bom Thamrin dan rencana ledakan bom di Istana Negara.
Untuk memperkecil atau melumpuhkan potensi ancaman itu, kata Bambang, perlakuan hukum terhadap para terduga dan tersangka teroris harus ekstra tegas.
"Termasuk kepada mereka yang diduga sebagai simpatisan ISIS di dalam negeri. Para simpatisan ISIS harus dilumpuhkan agar mereka tidak memiliki peluang mewujudkan pembangunan basis ISIS di Asia Tenggara," kata dia.