Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Jangan Ada Lagi Korupsi di Pengadaan Barang Pemerintah

Kompas.com - 29/12/2016, 18:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membeberkan modus-modus praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Presiden meminta menteri dan kepala lembaga benar-benar memperketat pengawasan anggarannya agar praktik-praktik itu tidak lagi terjadi.

"Saya ingin praktik-praktik, seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait, modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dengan memanipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi," beber Jokowi.

"Sekali lagi tidak boleh terjadi lagi. Karena praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai dengan standar," lanjut dia.

Selain mengoptimalkan pengawasan terhadap area rawan aksi korupsi, Presiden juga meminta kementerian dan lembaga mereformasi sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Salah satunya dengan menerapkan elektronik pengadaan barang dan jasa. Jokowi mendapatkan laporan, total transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa tahun 2016 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 399 triliun.

Sistem elektronik katalog tahun 2016 juga sudah memuat sekitar 81.000 produk dengan transaksi mencapai Rp 48 triliun.

"Ke depan, saya ingin jumlah produk dan nilai transaksi e-catalog bisa dilompatkan lebih tinggi. Dengan menggunakan teknologi informasi, saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih sepadan, lebih transparan," ujar Jokowi.

Jokowi juga berkomitmen mempercepat perbaikan regulasi soal pengadaan barang dan jasa elektronik.

"Sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit, peraturannya saya minta bersifat harmonis dalam arti tidak berbenturan satu dengan yang lain, tidak tumpang tindih dan tidak multitafsir, tidak menjebak sehingga tidak membuat pelaksana takut melaksanakan, takut dikriminalisasi," ujar dia.

Kompas TV Jokowi Berikan Bantuan Kepada Etnis Rohingya di Myanmar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com