Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tak Mau Sebut Akun Facebook yang Dilaporkan ke Polisi soal Fitnah Uang Baru

Kompas.com - 28/12/2016, 19:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) merahasiakan akun Facebook yang dilaporkan ke Piket Siaga Bareskrim Polri, Rabu (28/12/2016) sore.

Akun Facebook tersebut dilaporkan BI bersama-sama dengan Perum Peruri karena menyebutkan bahwa pencetakan uang tahun emisi 2016 yang baru diluncurkan, dilakukan oleh PT Pura Barutama.

"Kami merasa tidak layak menyampaikannya. Tapi nama akun sudah kami sampaikan ke polisi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat, seusai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP), Jakarta Pusat, Rabu sore.

Arbonas tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa ia tidak mau menyebut akun Facebook yang menjadi terlapor.

Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada Polisi.

Dalam laporannya, BI dan Perum Peruri menyertakan alat bukti berupa salinan unggahan akun Facebook tersebut.

"Kami sudah menyampaikan barang bukti dalam bentuk apa yang kami monitor di media sosial. Itu sekarang sudah ada di Bareskrim," ujar Arbonas.

Ia berharap, dengan pelaporan ini akan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar terkait percetakan uang emisi tahun 2016.

"Kami juga mengharapkan masyarakat lebih bijak dan berhati -hati dalam menerima informasi di media sosial, dalam hal ini, terkait informasi percetakan uang baru," ujar dia.

Diberitakan, BI bersama-sama dengan Perum Peruri melaporkan satu akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terkait uang emisi tahun 2016.

Akun itu menyebut bahwa percetakan uang baru dilaksanakan bukan oleh Peruri, melainkan oleh PT Pura Barutama.

"Dengan menyatakan bahwa BI mencetak di PT tersebut, seolah-olah menyatakan BI tidak melaksanakan mandat Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Arbonas.

Akun Facebook itu dilaporkan atas pasal pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 318 KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com