Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Terima 1.720 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2016

Kompas.com - 28/12/2016, 13:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.720 permohonan perlindungan sepanjang 2016. Namun, hanya 836 permohonan yang diterima.

Jika diakumulasikan dengan perlindungan yang masih berjalan dari tahun lalu, jumlah perlindungan yang diberikan berjumlah 2.531.

Sedangkan perlindungan yang dilakukan terbanyak adalah untuk kasus pelanggaran HAM berat, termasuk dari perhitungan yang diakumulasi sejak tahun lalu.

"Ada 1.829 orang korban sebagai terlindung (kasus HAM Berat)," ujar Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani dalam konferensi pers catatan akhir tahun LPSK di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Adapun, pemohon terbanyak yang diterima LPSK adalah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan korupsi. 

"Juga TPPO di urutan kedua 165 orang, kemudian ada korupsi 163 orang," kata dia.

Dari angka permohonan perlindungan tersebut, LPSK secara tidak langsung juga membantu aparat penegak hukum menyelamatkan kerugian negara.

Pada 2016, total kerugian negara yang diselamatkan dari kasus korupsi, misalnya, yang saksinya menjadi terlindung LPSK, jumlahnya mencapai sekitar Rp 310, 6 miliar.

"Utamanya kasus Korlantas Polri, terdakwa BS. Rp 48 miliar. Lalu kasus korupsi Hambalang terdakwa MS, Rp 36 miliar dan kasus Bupati Tomohon Rp 33 miliar berhasil diselamatkan dan kami berikan perlindungan saksi," tutur Lies.

Makin meningkat

Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, angka pemohon perlindungan ke LPSK cenderung meningkat tiap tahun. Terlebih bila dibandingkan dengan periode awal LPSK berdiri, kenaikannya cukup signifikan.

Menurut dia, kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan saksi semakin muncul. Hal itu membuat inisiatif masyarakat untuk meminta perlindungan pada LPSK semakin terlihat.

"Tidak hanya dari kota-kota besar di Jawa tapi juga dari berbagai daerah di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, rekomendasi dari penegak hukum juga semakin banyak.

Meski LPSK bukan bagian dari institusi penegak hukum, namun keberadaannya kini dapat melengkapi institusi penegak hukum.

"LPSK melengkapi dalam proses peradilan pidana. Apabila penegak hukum kesulitan menghadirkan saksi karena saksi ada ancaman, misalnya, bisa meminta bantuan LPSK," kata Semendawai.

Kompas TV 7 Guru Palsu Dimas Kanjeng Dititipkan ke LPSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com