Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan-jangan Ada Karyawan BPS yang Terlibat Jaringan Terorisme..."

Kompas.com - 28/12/2016, 06:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pusat Statistik Suharyanto mengaku kaget saat kali pertama mendapat surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pasalnya, dalam kurun waktu sepekan terakhir marak pemberitaan terkait penangkapan beberapa terduga teroris di sejumlah daerah.

"Yang terlitas adalah jangan-jangan ada karyawan BPS yang terlibat jaringan terorisme. Karena terorisme mudah sekali dipicu dari media sosial dan brainwash-nya mudah sekali," kata Suharyanto di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Rupanya, kata dia, surat tersebut berisi permohonan kerja sama BNPT agar BPS menyediakan indeks risiko terorisme.

(Baca: Teken Nota Kesepahaman, BNPT dan BPS Susun Indeks Risiko Terorisme)

Menurut Suharyanto, selama ini yang ramai diberitakan media massa hanyalah persoalan yang terjadi di hilir. Sementara, inti permasalahan terorisme kurang tersentuh dengan baik.

"Hulu permasalahan terorisme sangat kompleks, multidimensional. Bisa jadi teror muncul karena ekonomi yang timpang, sehingga pelaku merasa tidak mendapat haknya, tidak mendapat keadilan, ini yang jadi salah satu pemicu," ujar dia.

Berdasarkan data Global Terorism Index (GTI) 2016 yang dirilis Institute for Economic and Peace, kata Suharyanto, kasus ancaman teror meningkat di 76 negara.

Bahkan, 21 dari 34 negara peserta Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengalami serangan teror yang nyata.

"Keamanan di level global dan nasional merupakan suatu keharusan. Di agenda Global Sustainable Development Goals, keamanan menjadi tujuan utama yang tercantum di dalam Pasal 16," kata dia.

Suharyanto menambahkan, analisis di dalam GTI sangat kompleks. Mulai dari penyebab teror terjadi, ketimpangan ekonomi, tren pergerakan teror, faktor geopolitik, strategi serta pengaruh terhadap ekonomi.

"Di nasional belum punya skala. Analisis sekomprehensif GTI itu tentu harus kita pecahkan agar punya dokumen yang berisi data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menyusun roadmap ke depan dalam penanggulangan terorisme," tuturnya.

Kompas TV Polri dan TNI Diminta Berkonsentrasi pada Gangguan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com