Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Ini Tertangkap Tangan Pesta Sabu di Kamar Kos Ponorogo

Kompas.com - 26/12/2016, 23:42 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Ponorogo membekuk dua pria penghuni kamar kos Yuvan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Kedua pria berinisial WAR (46) dan SAR dibekuk polisi saat asyik mengisap sabu di kamarnya.

"Keduanya kami bekuk saat sementara mengisap sabu-sabu di kamar SAR. Keduanya tidak dapat mengelak karena polisi mendapati beberapa paket sabu di kantong celananya," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin ( 26/12/2016).

Sudarmanto mengatakan, kedua pria berinisial WAR (46), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, dan SAR (33), warga Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Warga setempat mencurigai aktivitas WAR dan SAR selama berada di dalam kos. Setelah anggota Satnarkoba Polres Ponorogo menyelidiki aktivitas keduanya, polisi lalu menangkapnya.

Saat menangkap kedua tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu.

"Dari tangan tersangka WAR, polisi menyita satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,24 gram dan satu unit handphone merek Nokia," kata Sudarmanto.

Sedangkan dari tangan tersangka SAR, polisi menyita barang bukti empat paket plastik berisi sabu-sabu dengan total 0,98 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita empat korek api gas, dua pipet kaca, lima sedotan, satu set alat pengisap bong, dan satu unit ponsel.

Sudarmanto menambahkan, kedua tersangka itu dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com